Jakarta, buanainformasi.com – Ratusan masyarakat Lampung Utara yang tergabung dalam Aliansi Rakyat, Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI di Jakarta, Selasa 24 April 2018.
Aksi ini dipimpin Rico dan Rani Satria untuk menyampaikan, menyatakan pendapat dan pandangan di muka umum.
Mereka menuntut dan meminta Kemendagri dan komisi II DPR RI untuk mencopot dan memproses Plt Bupati Sri Widodo dari jabatan karena dinilai telah membuat kegaduhan dan melawan peraturan perundang undangan pemerintah pusat terkait pembatalan mutasi oleh Kemendagri yang tidak diindahkan,”ujar mereka.
“Mendagri harus bersikap tegas dan bijak menyikapi persoalan yang terjadi di Lampura. Pengindahan surat KASN dan Mendagri terkait pembatalan mutasi tidak diindahkan. Ini jelas melawan kebijakan pusat dan hukum perundang-undangan di Indonesia,” papar Koordinasi Aksi Rico didampingi Rani Satria, saat menggelar orasi.
Tuntutan disampaikan depan gedung Kemendagri, Selasa 24 April 2018.
Massa yang hadir lebih kurang sekitar 500 orang dan orasi dilaksanakan sejak pukul.10.00 WIB, sedangkan mereka secara bergantian diatas mobil komando aksi.
Dalam menyampaikan pendapat dan pandangan kepada menteri dalam negeri tentang apa yang telah Plt Bupati Lampung Utara perbuat, adalah sebuah kekeliruan, kebijakan yang menabrak undang-undang dan peraturan pemerintah itu sendiri.
Sebelum peserta aksi melakukan Long March dari depan Tugu Monumen Nasional (Monas). Setelah itu massa kembali bergerak ke gedung DPR RI. Disana orasi politik kembali dilakukan.
Setelah melakukan pembacaan pernyataan sikap,para peserta aksi massa langsung membubarkan diri. Sementara pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan gabungan ratusan masyarakat Lampura dan Jakarta berlangsung lancar dan aman terkendali. (rilis/*)