Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Sandi: Diancam Dipecat

0
264

DEPOK, Penacakrawala.com – Sandi, salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, mengungkapkan bahwa sejumlah rekan sejawatnya kini menghadapi intimidasi dan paksaan untuk menjauhi dirinya. Sandi belakangan jadi sorotan karena berani menyuarakan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. “Ada juga beberapa percakapan kesaksian mereka, mereka diancam dipecat apabila mendukung aksi saya, “kata Sandi kepada wartawan pada Rabu (14/4/2021).

“Kemudian mereka minta maaf sama saya. Mereka berkata, gua punya anak-istri. Saya pun juga punya keluarga, tapi kalau untuk saya, karena sudah kecebur, ya saya lanjut, “ungkapnya. Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung. Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok.

“Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya, “kata Sandi.”Ada beberapa anak-anak yang tidak mau tanda tangan dan ada yang mau tanda tangan karena dipaksa mereka,” jelasnya. Sebelumnya, Sandi sempat mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

Dengan berani, ia menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras. Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”. Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu. Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh. “Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19,

“kata dia, Lebih dari pada itu, Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai. Ia bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurutnya, tak sesuai spesifikasinya. “Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,”katanya.

“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjut Sandi. berulang kali meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, sejak kemarin, namun belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Edy Juhendi, saat dihubungi pada Rabu siang tak bersedia memberi keterangan dengan alasan sedang mengikuti sebuah agenda di polres.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa