Unit Jatanras Polres Lampura Bekuk Dua Pelaku CurasDikirim oleh Buana Informasi.com pada 29 April 2016
Lampung Utara, buanainformasi.com-Unit Jatanras Polres Lampung Utara, membekuk 2 dari 4 pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan, di desa Abung Surakarta Kecamatan Abung Surakarta pada senin sore. selain menangkap kedua tersangka petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan sebagai barang bukti.
Rendi dan Afril, warga desa Abung Surakarta, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, ini di tangkap polisi kurang dari 24 jam usai merampok sepeda motor yamaha jupiter mx milik, Yordi, warga kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan, bersama dua orang rekannya yang masih buron.
Para pelaku yang merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan ini, mengincar para pelajar untuk dijadikan korbannya, selain itu juga setiap melakukan aksinya para tersangka selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan melukai korban.
Rendi, salah satu pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian dan kekerasan, dan setiap melakukan aksinya tersangka mendapatkan bagian 600 ribu yang digunakannya untuk membeli pakaian baru.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin mengatakan, para pelaku ini merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat dan setiap beraksi tersangka selalu menggunakan senjata api.
Kedua pelaku terpaksa merpaksa mendekam di sel tahanan polres lampung utara, sementara itu polisi masih memburu dua orang rekan pelaku yang sudah di kenali identitasnya.(Basri)