Palembang, penacakrawala.com – Komite Reformasi Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menuding konfliknya lahan di sumsel akibat ketimpangan hak atas tanah. Terungkapnya perihal itu saat mereka mengadakan aksi di depan kantor BPN Provinsi Sumsel.
“KRASS yang merupakan gabungan dari beberapa Organisasi diantaranya Serikat Tani, Gerakan. Tani, Pendamping Tani, NGO dan Nelayan yang berada di Sumsel. Hari ini kita menentukan sikap dengan jalan menyampaikan asoirasi kepada pemerintah agar mereka segera melakukan penyelesayan konplik yang terjadi di sumsel dan wujutkan reporma agraria “kata Dedek Caniago (10/12).
Ini provinsi sumsel ini puluhan ribu hektar konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahan baik itu suasta atau pun milik pemerintah.tidak kurang ada tujuh kabupaten masalah konplik ini terjadi diantaranya di kabipaten Ogan kemering Ili, Ogan Ilir, Muara Enim, Oku Timut, Mura Tara, Muba dan lahat melibatkan tidak kurang ribuan masyarakat.
Pada aksi Dedek mengatakan bahwa reporma agraria adalah penataan kembali struktur penguasan, pemeliharaan, penggunaan, dan pemanfatan tanah yang lebih berkeadialan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia.
“Berangkat dari nawa cita pak jokowi itu kita mencoba mengingatkan pemerintah Provinsi Sumsel agar ketimpangan hak atas tanah harus kita lawan dengan menjalankan Undang undang dan peraturan, agar tercipta dan terwujutnya tujuan negara repoblik indonesia yang melindungi rakyatnya dan mewujutkan kehidupan masyarakat yang adil dan beradap keadilan sosial.” kata dedek. (Red)