Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Mardiana menyampaikan permohonan maaf ditengah proses sidang perceraiannya dengan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah atas keretakan rumah tangganya bersama Musa Ahmad.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Mardiana menjelaskan, dirinya telah ditalak cerai oleh Musa Ahmad di Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.
Saat ini dirinya pun masih menjalani proses sidang mediasi.
Menurutnya, saat ini status dia dan Musa Whmad belum resmi cerai, karena belum jatuh putusan.
Meski demikian, Mardiana mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangganya.
Namun faktanya, Mardiana harus terima ketika kuasa hukum Musa Ahmad menyatakan bahwa tidak ada kata rujuk baginya.
“Apa yang terjadi saat ini menurut Mardiana bukanlah keinginan saya. Sudah mencoba dengan segala cara, dan upaya, termasuk diam dan tabah melihat kezoliman terhadap saya selama bertahun-tahun sejak tahun 2022,” kata Mardiana.(**/red)