Jakarta, buanainformasi.com – Ajun Komisaris Besar Sunario dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (13/7). Pencopotan Sunario dilakukan menyusul rencana kerja sama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Rencana tersebut diketahui setelah sebuah foto plakat bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama’ hasil kerja sama Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan tindakan Sunario dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di institusi Polri.
Menurutnya, kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian negara lain hanya berada di Mabes Polri.
“Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang. Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen (Perwira Menengah) di Polda Kalimantan Barat,” kata Iqbal, Jumat (13/7).
Pencopotan Sunario dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Ia dimutasi menjadi Perwira Menengah di Polda Kalimantan Barat.
Jabatan Kapolres Ketapang pun diserahkan kepada Ajun Komisaris Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang.
Terpisah, Sunario mengatakan plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou setelah kerja sama dengan Polres Ketapang nantinya terjalin.
Menurutnya, kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.
Plakat tersebut, lanjut dia, hanya sebagai contoh yang diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou saat melakukan kunjungan ke PT BSM, Kamis (12/7).
“Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, karena kesepakatan antara kedua belah pihak itu belum ada atau kami tolak,” kata Sunario.
Dia juga menyayangkan berbagai pernyataan yang beredar di media sosial yang seolah menyatakan bahwa plakat tersebut merupakan monumen kerja sama. Selain itu dia membantah isu bahwa pihaknya telah mendirikan kantor polisi bersama dengan kepolisian Shuzou.
Sunario lalu meminta pengertian masyarakat Indonesia agar foto atau video contoh plakat kerja sama Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou tidak beredar lagi di media sosial.
“Sekarang barang ini ada di kami dan kami memohon masyarakat Indonesia untuk pengertiannya supaya tidak menjadi viral, atau ke mana-mana atau tidak dialihkan ke mana-mana juga,” tuturnya.