Tanggamus, buanainformasi.com – Dugaan Mark up pengadaan notebook untuk kecamatan yang di anggarkan Pemerintah daerah Tanggamus senilai 140jt pada tahun anggaran 2018 yang di serahkan kepada satuan kerja bagian umum sekretariat daerah muncul kepermukaan.
Hal tersebut menyusul pernyataan Agus Somad, S.I.P,M Camat Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, bahwa kantor camat pematang sawa tidak pernah menerima bantuan notebook dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus di tahun 2018 ini.
Lanjutnya, setiap anggaran baru kami selalu di minta mengajukan rencana kebutuhan barang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, “Namun hingga kini belum kebagian,”katadia. (Red)