Lampung Tengah, buanainformasi.com-Semakin maraknya peredaran narkoba, dikalangan masyarakat , membuat petugas kepolisian khususnya Sektor Terbanggi Besar , semakin genjar dalam upaya membrantas jaringan peredaran narkoba.
Team Buser Polsek Terbanggi Besar , berhasil membekuk seorang kurir narkoba , yang akan menghantarkan narkoba jenis shabu kepada pemesannya, Di Jalan Wawai, Kelurahan Yukum Jaya, Lampung Tengah, Lampung, saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri , namun akhirnya berhasil dibekuk, dan satu paket kecil diduga narkoba jenis shabu pun berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
Kompol Saifulloh , Kapolsek Terbanggi Besar menjelaskan, Penangkapan pelaku Sopian (30) berdasarkan informasi warga sekitar Jalan Wawai, Kelurahan Yukum Jaya yang resah, pasalnya diwilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, saat akan ditangkap ditengah pemukiman warga, pelaku yang mengendarai sepedah motor, sempat melarikan diri, saat petugas menyetop motor pelaku.
Petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah sang kurir shabu, akhirnya pelaku pun berhasil dibekuk .petugas kesulitan menemukan barang bukti ,yang sempat dibuang pelaku kesemak-semak ilalang ,saat berlari dari kejaran petugas. Berkat bantuan warga sekitar, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik kecil narkoba jenis shabu.
Lanjutnya.Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku yang pernah masuk penjara atas kasus pembegalan, harus kembali merasakan dinginnya sel jeruji besi mapolsek terbanggi besar, dan dikenakan UU no 35 tahun2009 pasal 112, 127 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman 14 tahun penjara(hengki)