Wakil Bupati Lampura Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan

0
870

Lampung Utara, buanainformasi.com – Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dilaporkan ke pihak berwajib oleh Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi dr. Syah Indra Husada Lubis, laporan itu terkait atas dugaan kasus penipuan.

Laporan polisi tertuang di LP/B/108/I/2018/Polda Lampung/Res Lamut tanggal 07 Februari 2018 tersebut, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp500 juta atas terlapor Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Syahrial membenarkan, adanya laporan tersebut.“ Laporan telah masuk. Saat ini anggota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Syahrial, kepada Radar Lampung, Kamis (8/2).

 

Menurutnya saat ini, anggotanya masih berkerja di lapangan. Selain itu juga anggota juga mendatangi RSUD Ryacudu Kotabumi guna mencari alat bukti tambahan dan saksi.” Masih dalam proses alat bukti,” kata dia.

Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis angkat bicara dan membenarkan dirinya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan dana operasional rumah sakit kepada polres setempat.

“Ya tujuan saya datang kesana kemarin, Rabu (7/2), untuk melaporkan kejadian itu. Bahwasanya Wakil Bupati, bapak Sri Widodo telah memakai uang rumah sakit sebesar Rp 500 juta. Laporan telah diterima polres untuk dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Indra, Kamis (8/2).

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, akan memberikan keterangan terkait aduan yang melibatkan namanya tersebut.

“Sabar ya, besok saya berikan keterangannya. Untuk saat ini, saya belum bisa dikarenakan saya masih dalam perjalanan”,ujarnya.

Pihak dari kepolisian menambahkan, pihaknya dalam menyikapi laporan disituasi tahun politik seperti saat ini, tentunya mesti lebih banyak mempelajarinya lebih dulu sebelum melakukan tindakan.“ Jadi memang kita (polisi) harus sangat berhati-hati. Namun, untuk laporan tentu kita terima sesuai dengan peraturan dan perundang-undagan yang berlaku,” tutupnya.(lipsus)