Wakil Gubernur Hadiri Rakor Tipikor

0
782

BUANAINFORMASI.COM – Wakil Gubernur Bachtiar Basri hari menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Pidana Korupsi Tahun 2016 yang diprakarsai oleh Kepolisian Daerah Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung. Selasa (4/10/2016)

Hadir dalam acara ini Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Wiyagus, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjenpol. Ike Edwin, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin, Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto, serta Bupati/Walikota, Kapolres, Kejari dan unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Wagub Bachtiar Basri dalam sambutannya mengungkapkan, “Dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan ditemukan keraguan dari para penyelenggara negara yang dapat menghambat laju pembangunan nasional dan daerah, sehingga perlu adanya kesamaan persepsi dalam keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban. Atas dasar hal tersebutlah digagas pernyataan bersama ini, dalam rangka penegakan hukum yang efektif, efisien dan tepat sasaran.   Maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kerjasama ini adalah dalam upaya memberikan     pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi”, harap mantan Bupati Tulang Bawang Barat ini.

Secara tegas Bachtiar Basri juga mengatakan, “Saya dalam kesempatan ini memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, selain itu saya juga bahagia karena perintah dari presiden sudah kita tindak lanjuti hari ini, banyak yang bisa kita lakukan kalau kita mau berbuat serta kita tidak perlu takut untuk melakukan sesuatu asal sesuai dengan perencanaan,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur juga menghimbau, “kepada bapak bupati dan walikota untuk mengangkat seorang inspektur agar dia sudah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut, harus orang yang benar-benar memahami dan memiliki kompetensi,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama Kapolda Lampung dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa, “kemajuan suatu negara ditentukan dari pembangunannya, ironisnya negara Indonesia ini di kawasan Asia bukan negara dalam kategori yang maju, dari jumlah Sumber Daya Alam yang masih kurang bukan hanya kekurangan intelektualnya tapi terjadi juga kerapuhan moral, rapuhnya moral bisa menyebabkan korupsi untuk memperkaya diri sendiri”.katadia.

Ike Edwin juga menjelaskan, “Hukum pun telah dijatuhkan tetapi tidak memberikan efek jera. Polda Lampung sendiri pada Tahun 2016 telah menangani 38 kasus Tipikor dengan nilai kerugian sebesar 3,5 Milyar”,ucapnya.

Lanjutnya, Jika kita melihat kondisi tersebut, maka kiranya kita dapat memberikan sosialisasi bagi aparatur negara, menjalin hubungan harmonis dan saling mendukung dalam instansi terkait, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan menjauhkan sifat egois dan menindak tegas para koruptor tanpa pandang bulu agar yang lain tidak meniru, tutup Brigjenpol Ike Edwin. (Red/Rls Humas)