Lampung Timur,Buanainformasi.com-Menanggapi maraknya kekerasan yang terjadi pada anak di sekolah Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Hendri mengaku merasa prihatin dengan. Menurutnya, bagaimana pun juga kekerasan adalah pidana.
Dia menginginkan adanya generasi yang baik dari tahun ke tahun. Terlalu khawatir jika kekerasan dilakukan pada anak didik sekarang, kemungkinan akan terjadi di masa mendatang. “Kalau sudah begitu ini namanya penyakit turunan dong,” kata dia saat dihubungi,Senin, 17 Oktober 2016.
Dari Politisi Partai Gedindra Lampung Timur ini menghimbau kepada semua pihak harus berupaya maksimal agar kekerasan terhadap siapa pun bentuknya tidak bisa ditolerir. “Semua pihak harus berlapang dada, memakai akal sehat, memulai sesuatu dengan niat yang baik. Itu kan sesuai program Pak Jokowi yaitu revolusi mental, jadi harus berubah semuanya,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno mengaku, khusus kepolisian fungsi utama untuk penindakan hukum, penegakan hukum dan fungsi pembinaan kamtibmas. Namun demikian, kata dia, fokus pelajar itu siklus anak berangkat dari rumah ke sekolah itu tanggung jawab guru, ketika sampai di sekolah itu tanggung jawab guru.
Menurutnya, aktivitas anak di sekolah tanggung jawab pihak sekolah. Bukan berarti polisi tidak bisa ikut berperan, tetapi kegiatan ini terbagi dalam beberapa tanggung jawab.
Secara otomatis sekolah sudah tanggung jawab sekolah. Sehingga, kepolisian intens melakukan penyuluhan ke sekolah, agar peran serta penyelenggara kegiatan belajar dapat melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak didik” paparnya (Riswanto)