Warga Bantah Pungli Prona Di Sri Agung

0
1181
Warga Bantah Pungli Prona Di Sri Agung
Warga Bantah Pungli Prona Di Sri Agung

Warga Bantah Pungli Prona Di Sri Agung

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=QASrihVSAZU” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]

Lampung Utara, buanainformasi.com-Warga bantah terkait dugaan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan buku sertipikat pada Program Nasional (Prona) tahun 2016, di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara. (23 Agustus 2016)

Prona merupakan program pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat guna penerbitan buku sertipikat tanah, yang dikucurkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara gratis. Pada tahun ini Kabupaten Lampung Utara mendapat bantuan prona sebanyak 2000 buku, yang sebagian telah dibagikan langsung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di halaman kantor Pemda. Senin 22 Agustus 2016.

Proses penerbitan bantuan tersebut, masih terdapat biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat penerima prona, seperti yang terjadi di Desa Sri Agung, untuk melaksanakan proses bantuan prona masyarakat dengan sukarela memberikan bantuan dana kepada kelompok masyarakat, yang membantu pihak BPN dalam menjalankan program tersebut..

Ketua pokmas Muhtadin menjelaskan, dana sukarela dari masyarakat itu digunakan untuk proses pemberkasan, pembutan patok dan akomodasi pokmas yang memang tidak dibiayai oleh BPN. Muhtadin juga menyatakan dana swadaya masyarakat itu hasil musyawarah bersama seluruh warga yang menerima bantuan.( Basri Subur)