Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Warga di Lampung Selatan melakukan protes karena tanah miliknya di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, diklaim sebagai milik perusahaan swasta.
Menurut informasi, ada 11 lokasi tanah milik warga di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang diklaim perusahaan swasta.
Warga tidak terima tanahnya diklaim perusahaan swasta memasang banner bertuliskan kalimat sindiran kepada PT tersebut agar mau segera menyelesaikan permasalahannya dengan warga.
Berikut nama memiliki tanah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang tanahnya diklaim perusahaan swasta:
1.Solihin Karya dijual dengan Putu Arya berdasarkan akta jual beli
2.M.Syarip dihibahkan ke anak kandungnya Nursiah
3.M.Syarif di hibahkan ayah kandungnya Dewiah
4. Rusli Isya dikuasakan ke adeknya B Yusup
5. Maulana Tahir diwariskan kepada anak kandungnya Ramdan
6.Tanah Wakab masyarakat Dusun Lambur.
7.Warzali
8. Masdin A Karim dijual ke Tata Indra berdasarkan akta jual
9. Abdul Kahar jual beli bawah tangan ke Marzuki
10. Syamsudin dijual kepada Hi. Syarif
11. A Rachman Hasan dijual ke Hi. Syarip
Warzali, salah satu pemilik tanah, mengatakan pihaknya menuntut kepada pihak perusahaan swasta untuk segera memberikan sertifikatnya.
“Pemasangan banner ini merupakan bentuk protes kami, terkait tanah yang belum diberikan untuk sertifikat kawasan oleh pihak perusahaan swasta,” ujar Warzali, Minggu (17/12/2023).
Warzali menyebut ada sekitar 41.511 meter tanah warga yang diklaim sebagai milik perusahaan swasta.
Lebih lanjut Warzali mengatakan pihaknya telah mengadakan 16 pertemuan dengan pihak perusahaan swasta.
Namun, masih kata Warzali, dari pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan hasil apa-apa.
“Kalau permasalahannya sudah lama. Tapi baru mencuatnya di saat kondisi ada prona. Dengan pihak perusahaan swasta,” kata Warzali.
“Kami sudah mengadakan 16 kali pertemuan dengan pihak KLTD selama tahun ini aja. Namun tidak ada hasil apa-apa,” sambungnya.
Pihaknya berharap pihak perusahaan swasta segera memberikan hak mereka.
Ia menyebut, pihaknya akan memasang banner-banner di sepanjang jalan menuju lokas sebagai bentuk protes mereka.
“Kami memasang banner bentuk protes kami di depan, di jalinsum menuju lokasi ini. Namun, kami cek lagi banner kami itu dirusak oleh oknum,” katanya.
Sebagai bentuk protes, warga membuat banner-banner berisikan kalimat sindiran kepada perusaan supaya segera memberikan hak mereka..
Selain itu, warga yang tanahnya diklaim oleh perusahaan swasta juga membuat posko pengaduan di sebuah rumah yang juga di klaim perusaaahn itu. (**/red)