Bandar Lampung, buanainformasi.com – Puluhan warga dan mahasiswa yang menolak penggusuran di Pasar Griya, sukarame, Bandar Lampung, masih memperperjuangkan tempat tinggal mereka dan menghalau pelaksanaan penggusuran di Pasar Griya, Bandar Lampung.
Masyarakat pasar griya bersama Komite Tolak Penggusuran (KTP) Lampung yang didalamnya terdiri dari beberapa organisasi, salah satunya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Menurut Kristina Tia Ayu salah satu perwakilan dari KTP Lampung dan juga ketua wilayah (LMND) Lampung, warga pasar griya merupakan bagian dari rakyat Indonesia dan oleh sebab itu mereka mempunyai hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan dijamin dalam konstitusi.
“Jadi wajar saja jika warga tak gentar berhadap-hadapan langsung dengan alat berat yang mencoba merangsak masuk kedalam pasar, bahkan warga rela mati untuk mempertahankan tempat yang sudah puluhan tahun mereka tempati,” ucapnya
Menurut pengakuan warga sedari pagi Satuan Pol. PP beserta aparat Kepolisian dan juga TNI sudah tiba di lokasi. Tepat pukul 10.30 Alat berat pun tiba di lokasi. Diketahui dalam proses penggusuran tersebut, Asisten 1 Kota Bandar Lampung mengaku pihaknya tidak membawa surat perintah tugas.
Jelas upaya penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung tidak memenuhi prosedur yang ada dan cenderung memakasakan kehendak tanpa memikirkan nasib warga pasar griya. Sementara waktu alat berat yang sudah terlanjur datang untuk sementara waktu dipindahkan dari lokasi sampai waktu yang tidak ditetapkan dan puluhan warga bersama Komite Tolak Penggusuran masih berjaga-berjaga di lokasi. (rls/*)