Lampung Utara, buanainformasi.com-Masyrakat keluhkan bantuan raskin seperti Di Alami Warga Dusun Tiga Desa Muara Dua Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung , yang Tidak pernah mendapatkan beras Raskin sejak Tahun 2013 hinga saat ini.Selasa (23/022016)
Raskin merupakan Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran dan salah satu program Pemerintah Penangulan kemiskinan.
Mursid (31) salah satu warga yang tidak tersentuh bantuan raskin mengatakan, “dulu waktu di jaman pemrintahan peresiden bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) saya mendapatkan beras jatah raskin 10-15 kg mas,tpi semenjak dari tahun 2013 saya tidak pernah mendapatkan jatah beras raskin lagi.” unkapnya
Ia menambahkan, “untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari hari saya hanya bekerja sebagai buruh ngoret yang berpenghasilan Tidak menentu.” jelasnya
Hal senada di katakan Jantaka (65) Warga yang sehari harinya bekerja sebagai buruh Tani, “Dulu di Tahun 2013 kami mendapatkan beras raskin 10-15 Kg Dan menebus beras raskin 2200 per kilogram , itupun kalau ada uang kami tebus,kaiau tidak ada mau gimana lagi,” Ujarnya
Ia berharap kepada pemerintah Provinsi Lampung,Kabupaten Lampung Utara dan intansi Terkait agar memperihatikan Masyarakat Kecil seperti kami.” Pungkas Jantaka.(Hendra)