Tanggamus, Penacakrawala.com – Adanya bantuan Presiden Republik Indonesia (Banpres RI) terkait usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Tanggamus disinyalir kurang cepatnya pelayanan. Pasalnya para penerima bantuan umum mikro (PBUM) di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung mengeluhkan pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak tepat memilih tempat pengambilan bantuan tersebut.
Menurut keterangan Irawan anak dari Amsah penerima BUM warga waykamal Rt 003 Rw 004 Pekon Negeri Ratu, diketahui dirinya sudah mendapatkan bantuan saat dilakukan pengecekan melalui E-Form BRI.
“Saya sudah ke BRI kotaagung, kata pegawainya enggak bisa ngambil disini, pengambilannya itu ada digisting, setelah itu saya di berikan surat pengantar agar diberikan ke BRI gisting untuk pengambilan bantuan itu,”katanya.
Lanjut irwan,”Setelah itu saya dan ibu saya ke BRI gisting, pegawai BRI disana memberikan formulir biodata penerima BUM dan menunggu beberapa hari untuk pengambilan rekening BRI untuk bantuan UMKM. Namun, satpam disana memberitahu saya kenapa enggak buat di kotaagung aja mas, BRI kotaagung juga bisa buat rekening(tirukan suara satpam),”ujarnya.
Dalam hal ini irwan membeberkan kepada media Penacakrawala.com terkait pelayanan BRI untuk persoalan tersebut.
“Saya merasa aneh sama BRI, kenapa pembuatannya harus digisting, padahalkan dikotaagung ada BRI juga. Kalau saya yang masih mudah sih enggak masalah mas mau buat dimana aja, tapi kan yang mengajukan UMKM ini beberapa penerima itu usianya sudah diatas 50 ke atas, ada yang dari pringsewu buatnya di gisting, ada juga yang dari semaka sana buatnya kegisting, kasian lah mas, penerima itu perjalanannya sangat jauh, apalagi ini musim Covid-19, pastinya kita harus mencegah agar tidak berkerumun dan tidak keluar rumah,”beber irwan.
Masih kata irwan, “menurut saya kurang profesional pelayanan BRI disini, saya berharap pemerintah dan BRI pusat bisa mengatasi masalah ini agar dipermudah, dipercepat, dan tidak terlalu jauh pengambilannya,”tukasnya.
Dikesempatan yang sama, menurut keterangan Reval anak dari Bambang warga waykamal penerima BUM, saat dirinya mengajukan ke BRI kotaagung, pegawai BRI tersebut tidak menganjurkan untuk membawa surat pengantar dari Kotaagung.
“Tadi pegawainya bilang, pengambilannya di BRI gisting, saratnya hanya membawa E-KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan menunjukkan pesan dari E-Form BRI Online,”singkat Reval.
Sampai berita ini dirilis dan terbit, pimpinan BRI kota agung.
(Mas’ud)