Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Tanpa Ada Kordinasi Dari Pemilik Lahan

0
485

Pesawaran, Penacakrawala.com – Disinyalir kurangnya kordinasi pembangunan jalan dusun 01 desa Sinar Bandung Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Beberapa warga keluhkan adanya pembangunan yang merugikan pemilik lahan tanpa adanya kordinasi dari pemerintah setempat. Selasa, 31 Maret 2020.

Sebelumnya Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu program dari Lukman selaku PJ (Pejabat Sementara) kala itu, pembangunan yang di buat dengan volume sekitar 434m × 2,5m, melalui Anggaran dana desa tahun 2019 senilai Rp117.550.000.

Diketahui timbulnya masalah yaitu kurangnya kordinasi dan komunikasi antara pihak Pemerintah Desa dengan Masyarakat, sehingga pembangunan jalan di dusun 01 desa sinar bandung itu terkesan menyalahi aturan dari pihak pemerintah desa dan berdampak kepada kerugian puluhan juta dari beberapa warga. Pasalnya, belum ada kesepakatan atau kordinasi yang tepat Antara pemilik tanah dan pihak Pemerintah Desa untuk membangun jalan yang cukup luas dan harus kehilangan beberapa tanaman.

Menurut penjelasan JAFAR (27) warga dusun 01 yang merupakan anak dari salah satu warga pemilik tanah yang digusur untuk pembangunan jalan “Sebenarnya dengan adanya pembangunan jalan ini orang tua saya merasa rugi karna enggak sedikit tanah dan tanaman yang harus tergusur, kalo bisa si engga Ketang berapa – berapa biar ruginya ga banyak-banyak amat ada gitu sumbangsih dari pihak pemerintah desa,”harapannya.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh ISMAIL (35) warga dusun 02 memaparkan “Saya tidak habis pikir waktu aparat desa datang kerumh saya, bilangnya sih ijin mau buat sekedar jalan kecil seperti paving atau yang lainnya, enggak taunya kok jalan besar, terus terang aja saya kaget, tapi mau gimana lagi saya ini orang kecil, jadi bisanya saya, ya cuma bisa diam, kalo rugi ya jelas saya rugi karna tidak sedikit tanah dan tanaman saya yang harus di gusur,”terangnya.

Menyikapi masalah ini Hasan Basri selaku Kepala Desa Sinar Bandung yang baru melalui media penacakrawala tv menjelaskan bahwa sebelum pembangunan, sudah ada musyawarah antara pihak terkait. “Sebenernya terkait masalah pembangunan pembuatan jalan di desa saya ini, setau saya sudah melalui mekanisme yang ada seperti musyawarah, dan saya tidak tau kalau ternyata masih ada warga yang masih merasa keberatan dengan pembuatan jalan itu, tapi nanti akan saya temui warga saya itu, kalo dia keberatan, ya saya pengen tau dalam bentuk apa keberatanya, tapi kalo warga saya itu sudah saya kasih penjelasan masih tetep tidak terima ya maunya apa saya siap, mau di bawa kemana masalah ini” paparnya.

(EGI)