Lampung Barat, buanainformasi.com – Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diserukan Bupati Lampung Barat Drs.H Mukhlis Basri M., banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Hal tersebut di ungkapkan Arif Santoso warga Pahayu Jaya Kecamatan Pagar Dewa (14/11).”Kami sangat kecewa dengan pembuatan KTP-el ini. Karena, setelah rekaman dilakukan penerbitan KTP-nya sangat lama. Bahkan, kami sudah berkali-kali mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tapi banyak sekali alasan yang mereka buat. Data belum masuk, syarat tidak lengkaplah, jadi ribet,” ujarnya.
Di tempat yang sama Irhasan warga Kecamatan Belala mengatakan, pembuatan KTP-el itu seperti dipermainkan oleh petugas. Bahkan, petugas juga terkesan tidak ramah.“Saat saya membuat KTP elektronik perekamannya tidak mengalami kendala. Namun, usai perekaman petugas di Disdukcapil mengharuskan membawa KTP lama,” terang dia.
Sementara, KTP lama milik Irhasan, tidak ada lagi. “Akhirnya saya pulang dan kembali lagi pada saat itu juga dengan membawa foto copy. Tapi, ditolak dengan kasar petugas yang jaga,” keluhnya.
Lanjutnya, petugas menganjurkan untuk meminta surat dari peratin (Kepaladesa) jika KTP lama hilang dan belum pernah melakukan perekaman. Namun, tetap prosesnya lama. “Perekaman sudah satu bulan lebih dan bolak-balik ke Disdukcapil. Tapi, sampai hari ini belum juga selesai. Sementara, jarak rumah saya jauh dan itu menghabiskan waktu dan dana untuk ke Disdukcapil untuk mengecek KT, apakah sudah tercetak atau belum,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, tetap mengajak warga segera membuat KTP-el. “Saya memang menginstruksikan agar masyarakat yang belum membuat KTP-el untuk segera membuat. Karena, saat pilkada nanti tanpa KTP-el tidak bisa memilih,” terang dia.
Menurutnya saat ini, sudah 42 ribu lebih sudah membuat KTP. Tapi, KTP itu harus divalidasi kembali. “Iya, saya minta Disdukcapil untuk memvalidasi kembali KTP yang sudah tercetak. Siapa tahu ada pemilik KTP yang sudah meninggal dunia,” kata Mukhlis.(Romi Erlan)




