Warga Kelurahan Mataram udik, Enam tahun terbengkalai menunggu aliran lampu PLN tak kunjung hidup

0
1047
Tiang Listrik Tergeletak Sejak 6 Tahun Yang Lalu Photo; Zainal
Tiang Listrik  Tergeletak Sejak 6 Tahun Yang Lalu Photo; Zainal
Tiang Listrik Tergeletak Sejak 6 Tahun Yang Lalu Photo; Zainal

Lampung tengah, Buana Informasi.com-warga desa mataram udik kecamatan bandar mataram kabupaten lampung Tengah provinsi lampung, sejak enam tahun  yang lalu mengajukan permohonan aliran lampu PLN melalui PT. Liyan indek, tapi sangat di sayangkan hingga saat ini belum terialisasi. 02/09/2014.

Menurut beberapa warga masyarakat  desa mataram udik, yang di wakili Pak Nyoman Suparno sejak 9 Juni 2008 mereka mengajukan permohonan pemasangan aliran Listrik PLN Melalui PT. Liyan Indek yang di koordinatori panitia desa dengan kesepakatan harga, dengan biro dari PT. Liyan Indek Rp.2.500.000,- Per KK, Sebagai Tanda Jadi (DP) Masyarakat membayar uang muka Rp. 1.000.000,-per KK. Dengan jumlah pelanggan kurang lebih 300 KK, “ Saya dan kawan-kawan sudah di tarik uang satu juta per pelanggan jumlah uang yang terkumpul kurang lebih seratus dua puluh satu juta yang disetorkan panitia dan kordinator ke pak sukran juga selaku panitia setelah itu di setorkan ke rekening Pak Pajar.”Tutur Pak nyoman suparno.

Di tempat yang sama menurut Pak Pajar Pemilik rekening tersebut, “ Memang benar uang tersebut di titipkan kerekening saya, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan, kurang lebih satu bulan, uang itu di ambil kembali saya dan pak made ario dan kawan-kawan yang lain untuk di serahkan kepada pihak biro dari PT. Liyan Indek yang di terima oleh pak H. Samsul Nasution. Ungkap Pak Pajar dan sukran.

Hal senada tutur, Pak Wayan kari yang mewakili kepala desa setempat, “ memang sudah lama pak kami mengajukan permohanan pemasangan aliran Listrik PLN ini, pak lurah juga pernah menanyakan lansung kepada biro kerena tiang sudah di kirim tapi belum di tanam, kata biro mohon masyarakat agar sabar kerena ini lagi mengurus  proses pembebasan lahan, status lahan ini pindahan regester 47. Tutur Pak Wayan Kari, lajut pak wayan kari sebenarnya dari 13 calon perkampungan tiga desa sudah transmigrasi di antaranya: Desa SP1, SP2, SP3. Juga ikut mendaftar pemasangan listirk PLN ke biro yang sama.

Lain Hal dengan Pak Made Suardiko dan Pak Wayan Sukoluwi, “ Dulu pak kami setengah di takut-takuti sama pak lurah, kata pak lurah siapa yang punya peladangan satu hetar + Pekarangan tidak mau mendaftar pemasanggan listrik, akan saya kasih pesangon, kata pak lurah, pak lurah ngomong. kayak gitu kami takut pak jadi kalau kami nggak ikut sama aja kami hilang peladangan dan pekarangan mau tinggal di mana kami pak.”???  Papar Made suardiko dan wayan sukoluwi setengah kesal.(red/ zail/Made Marta)