Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Setelah audiensi dengan PLTU Sebalang, warga Dusun Sebalang 2, Desa Tarahan, Kecamatan Lampung Selatan, menagih janji mereka.
Sebelumnya, pihak PLTU Sebalang dan warga Dusun Sebalang 2, Desa Tarahan, Kecamatan Lampung Selatan, sudah melakukan audiensi, Selasa (3/10/2023).
Saat itu Asisten Manajer Keuangan dan Umum PT PLN Nusantara Power UPK Sebalang Sucinata Agung Priambada tidak mau memberikan jawaban terkait laporan warga tentang debu tersebut dan hasil audiensi dengan warga.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, pihaknya hanya akan mau memberikan keterangan kepada salah satu media di Lampung, yang sudah bekerja sama dengan mereka terkait pemberitaan.
“Wallaikumsalam. Mohon maaf kami menunggu hasil ksepakatan permintaan musyawarah mereka dulu mas. Hari ini mau kami bahas bareng. Cuma kalo untuk pemberitaan karena kami kerjasamanya dengan media jadi kami pake hak menjawab kepada media tersebut dulu mas. Mohon maaf,” katanya.
“Untuk tempat musyawarahnya nanti mas, kita publish di media tersebut dulu ya,” ujarnya.
Setelah memberikan keterangan di salah satu media di Lampung, akhirnya pihak PLTU Sebalang buka suara.
Dalam keterangannya itu, pihak PLTU Sebalang mengirimkan link berita media tersebut dan koran elektroniknya yang bertuliskan Adv (advertorial).
Di dalam link berita tersebut terdapat kesepakatan antara mereka pihak PLTU Sebalang dengan warga Dusun 2 Sebalang, Desa Tarahan, Lampung Selatan.
Isi kesepakatan:
1. Kompensasi dalam bentuk CSR PLN Nusantara Power UPK Sebalang
2. Penyiraman jalan 3-4 kali per hari
3. Peminjaman kendaraan operasional milik PLN NP UPK Sebalang untuk kebutuhan urgent warga Sebalang dua terkait dengan kebutuhan mendesak berobat
4. Pemberian CSR sembako 4 kali dalam satu tahun sesuai dengan jumlah KK di Dusun Sebalang 2, dibuktikan dengan fotokopi KK
5. Warga Dusun Sebalang 2 tidak diperbolehkan melakukan demo tanpa surat izin pemberitahuan kepada PLN NP UPK Sebalang dan Polsek Katibung
Namun, masih ada beberapa warga yang khawatir nantinya kesepakatan tersebut mereka langgar.
Seperti halnya yang diungkapkan warga bernama Kasno.
ia merasa khawatir kesepakatan tersebut bisa saja dilanggar.
“Yang jadi permasalahan ini sekarang kan debunya. Kita harus cari tahu asal debunya dari mana dan cara menanggulangi debunya. Solusinya bukan dengan menyiram jalan,” kata Kasno, Rabu (4/10/2023).
Karena menurutnya, percuma saja kalau tanah disiram tapi sumber debunya masih tidak dikelola dengan baik.
Kasno mengatakan, seharusnya limbah sisa pembakaran batu bara Fly Ash Bottom Ash (FABA) dibuang ke kolam abu (ash disposal).
“Kalau masalah PLTU ini seharusnya dibuat kolam abu. Kan seharusnya ada tempatnya kolam abu itu,” kata Kasno.
“Kenapa dia harus dibuang dibuang ke bawah (lay down),” ujarnya
Kasno menduga karena penuh akhirnya sisa pembakaran batu bara Fly Ash Bottom Ash (FABA) itu dibuang ke bawah (lay down).
Lebih lanjut Kasno menyebut tempat pembuangan sisa pembakaran batu bara itu berdekatan dengan permukiman warga sehingga menyebabkan penyakit.
“Lay down itu dia termasuk berdekatan dengan kampung tetapi saat mereka membuang daripada limbah itu debunya itu banyak sekali,” ujarnya.
“Tapi kalau tahun-tahun kemarin saat serah terima dari adi karya sekitar tahun dua ribu keatasan masalahnya waktu itu belum begini,” ucapnya.
Salah satu warga bernama Eni mengatakan anak dan cucunya sakit akibat debu sisa pembakaran batu bara PLTU Sebalang.
Cucunya Eni yang berumur 4 tahun dan anaknya yang laki-laki yang juga menjadi tulang punggung keluarganya tidak melaut karena mengalami sesak napas.
Sambil berderai air mata, Eni menunjukkan kondisi anak dan cucunya yang hanya bisa terbaring lemah karena sakit sesak napas yang dideritanya.
Diduga penyakit itu datang dari akibat pengelolaan limbah sisa pembakaran batu bara yang tidak sesuai SOP dan berdekatan dengan permukiman warga.
“Nyari makan buat sehari-hari aja susah apalagi ini tambah nggak kerja. Udah seminggu tidak kerja, karena sakit sesak napas,” kata Eni.
Eni menyebut belum ada bantuan dari pemerintah.
“Belum ada bantuan dari pemerintah,” ujarnya. (**/red)




