Buanainformasi.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait kebakaran di terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Menurut lembaga ini, Angkasa Pura sebagai pengelola bandara harus bertanggung jawab atas kerugian konsumen dan maskapai penerbangan.
“Konsumen bandara dan jasa penerbangan sangat dirugikan, karena delay berjam-berjam. Dan kerugian-kerugian materi dan lainnya. Manajemen PT Angkasa Pura II harus bertanggung jawab, dengan cara memberikan kompensasi dan ganti rugi pada konsumen yang mengalami keterlambatan. Manajemen PT AP II tidak cukup hanya minta maaf saja,” ucap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di jakarta, Senin (6/7).
Secara tegas Tulus juga meminta kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengaudit sistem kelistrikan di Bandara Soekarno Hatta yang patut diduga sudah sangat tua dan tidak mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO). YLKI menduga kebakaran tersebut karena hubungan arus pendek.
“Terbakarnya Bandara Soekarno Hatta adalah hal yang sangat memalukan, karena Bandara ini adalah bandara kelas satu di Indonesia, apalagi di Terminal 2 yang merupakan ‘jendela’ Indonesia bagi dunia internasional,” tutupnya.
Kebakaran yang terjadi di bandara ini secara nyata berdampak pada kerugian maskapai. VP Corporate Communications Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan mengakui perseroan mengalami kerugian akibat aktivitas penerbangan yang terganggu. Selain itu, penumpang Garuda juga banyak yang terlantar dan dipastikan mengalami kerugian.
“Kita belum hitung kerugiannya, tapi akibat dampak kebakaran dan menyebabkan banyak delay, image kita terganggu,” ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (6/7).(Sumber : Merdeka.com).