Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Fakta dan Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (PUSSbik) berkolaborasi guna mensosialisasikan bahanya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Sosialiasi MBDK yang menghadirkan konsumen dari beberapa komunitas perempuan itu berlanjut di Hotel Aston Bandar Lampung, Kamis (30/11/2023).
Moderator diskusi isu MBDK, Erika Novilia Sani mengatakan, sosialisasi ini diikuti puluhan peserta dari perwakilan kelompok konsumen, meliputi Pengurus Aisyah Lampung, Pengurus PKK Bandar Lampung, Koalisi Perempuan Indonesia, Karang Taruna Bandar Lampung serta Gabungan Organisasi Wanita.
“Sosialisasi ini guna mengkaderisasi dan memberi pemahaman kepada konsumen betapa bahayanya pemanis dalam kemasan,” kata Erika.
Ia menyebut, gula atau pemanis yang terkandung dalam minuman kemasan merupakan hal yang membahayakan, khusunya para penerus bangsa.
“Karena ada lho kasus nyata, seseorang ini kalau nggak minum-minuman yang manis dia lemas bahkan sampai stres,” jelasnya.
Dalam kasus itu, Erika memastikan orang tersebut sudah masuk kategori kecanduan minuman pemanis khususnya dalam kemasan.
“Saya pikir itu sudah seperti kecanduan ya, ini kan yang berbahaya sekali,” paparnya.
Tak hanya itu, Erika memaparkan, anak sekolah juga kerap kali tak terkontrol dalam pengkonsumsian MBKD.
“Apalagi anak yang masih SD, SMP, jajan kan sembarangan,” terangnya.
Ia menyebut, isu terkait MBDK ini memang terdengar tak terlalu seksi atau menarik.
Padahal, lanjut Erika, dampak yang ditimbulkan dari MBDK ini sangatlah merugikan.
“Anak-anak ini mengonsumsi MBDK dari kecil, kemudian setalah dewasa terkena diabetes meskipun tak ada faktor keturunan,” jelasnya.
Ia menilai, hingga saat ini masyarakat belum aware terhadap bahaya mengonsumsi MBKD.
“Inilah yang terus akan kita sosialisasikan ke sejumlah provinsi, dan Lampung salah satunya,” terangnya.
Sehingga nanti diharapkan bisa menimbulkan kesadaran masyarakat akan bahanyanya MBKD.
Dengan begitu, nantinya diharapkan MBDK ini harus dikenakan cukai.
“Jadi jangan rokok saja yang ada cukainya, padahal MBDK ini juga luar biasa juga,” terangnya.
Karenanya, kedepan Erika mendorong agar MBDK dikenakan cukai, seperti halnya rokok.(**/red)




