Yusril: Pengesahan Partai Tidak Lewat Perpres

0
735

yusril-ihza-mahendra-di-ruang-kerjanya_663_382Buanainformasi.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyatakan akan segera menerbitkan kepengurusan DPP Golkar berdasarkan data yang diserahkan kubu Munas Ancol. Namun, ia masih menunggu peraturan presiden (Perpres).

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan kepengurusan partai bukan melalui perpres.

“Tidak (bukan melalui perpres). Pencatatan kepengurusan partai menurut undang-undang dilakukan dengan kepmenkumham bukan perpres,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 18 Maret 2015.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Ia mengatakan, pengesahan kepengurusan partai tak seharusnya melalui Perpres.

“Apakah Perpres seperti itu. Tidak seperti yang dibayangkan, tidak ada kaitannya atau tidak berhubungan dengan DPR. Kalau Perpres itu kehidupan eksekutif sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, kepengurusan DPP Golkar versi Munas Ancol akan segera disahkan. Namun, pengesahan masih menunggu peraturan presiden.

“Perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh presiden. Dalam waktu dekat, sudah dilaporkan dalam rapat kabinet kemarin,” kata Yasonna, di Istana, Selasa 17 Maret 2015. (sumber : Viva.co.id)