Bandar Lampung, buanainformasi.com – Plt. Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengapresiasi para pedagang yang akan menempuh jalur hukum memperjuangkan haknya untuk mendapatkan uang DP yang telah dibayarkan mereka selama ini.
“Bagus itu, saya sangat setuju kalau mereka melapor, mereka ini menginginkan haknya, jadi langkah untuk melapor ini juga supaya soal pasar smep ini terang benderang permasalahannya,” ujar Yusuf Kohar dikutip dari lampost.co, Kamis (22/3).
Disinggung mengenai Harga Guna Bangunan (HGB) pasar smep masih berada dengan pengembang, Yusuf mengatakan pihaknya akan segera mengecek apakah benar HGB tersebut tidak ada lagi di Pemda kota.
“Nanti kita cek kebenarannya HGB itu dimana, ada aturan hukum mengenai penyerahan HGB. Kok bisa HBG yang semestinya dipegang pemerintah diserahkan sama pengembang,” kata Yusuf.
Pemerintahan Kota, kata dia, akan selalu siap merangkul para pedagang yang haknya telah dirampas oleh pengembang selama ini.
“Katakan pada pedagang, silakan melapor kesaya selaku (Pemda) persoalan mereka selama ini, saya akan terbuka soal semep. supaya persoalan ini jangan lagi berlarut-larut,” katanya.
Semestinya persoalan rakyat kecil seperti smep ini jangan dibiarkan, mereka membutuhkan Pemda selaku ujung tombak pembangunan didaerahnya.
“Saya sarankan pedagang silakan ke sini, atau ke Polda Lampung, supaya persoalan pasar ini terang tidak ada yang ditutup-tutupi lagi,” katanya.(*)