Zaiful Hadiri Acara Penyaluran Zakat Profesi

0
795

BUANAINFORMASI.COM, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menghadiri acara Penyaluran zakat profesi dan pengajian tahun Baru Hijriah oleh Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS)melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Lamtim tahun 1438 H/2016 M, acara tersebut berlangsung di Aula Kemenag setempat. Selasa (4/10/2016).

Dalam sambutanya, Ketua pelaksana kegiatan Solihin Panzi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan penyaluran zakat profesi yang telah terkumpul, zakat profesi yang terkumpul saat ini akan diberikan bagi siswa yang kurang mampu dan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu. “Untuk kegiatan penyaluran zakat profesi saat ini, kami sengaja mengundang dan mengumpulkan para anak didik yang kurang mampu beserta masyarakat yang layak menerima bantuan zakat ini.” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Tamtomi mengatakan, bahwa penyaluran zakat yang dilakukan UPZ ini dapat dilakukan setiap tahunnya. “Meski kita sadari bahwa zakat profesi yang ada saat ini belum begitu banyak, namun meski demikian kami yakin bahwa penyaluran zakat ini akan membawa dampak kebaikan bagi masyarakat yang berhak menerimanaya. Untuk zakat yang terkumpul saat ini baru Rp 30.600.000,00 per bulan, tentu jumlah ini masih jauh lebih kecil dibandingkan Lampung Barat dan Way Kanan. Zakat ini akan dilakukan untuk beberapa kegiatan, yang diantaranya untuk bantuan Siswa Miskin , dan santunan anak yatim. Mudah-mudahan kegiatan pemberian zakat ini dapat membawa kebahagiaan bagi kita semua.”katadia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, “kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sangat menyambut baik atas penyaluran zakat yang telah dilakukan UPZ kantor Kemenag Lamtim. Maka dalam waktu dekat ini, saya akan coba bahas dengan Bupati agar zakat profesi ini  dapat juga diterapkan bagi seluruh pegawai negeri yang ada di pemerintahan kabupaten Lamtim. Terkait penyalurkan zakat profesi ini akan secepatnya kami bahas, sehingga setiap pegawai yang ada dapat menyalurkan zakat profesinya melalui BAZAS,” ungkapnya.(Riswanto)