Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh program pembangunan dan bantuan sosial akan lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokus intervensi diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung. Rapat dihadiri jajaran Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik, BPS Provinsi Lampung, serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).
Marindo menegaskan bahwa seluruh program pemerintah daerah harus terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat yang paling membutuhkan agar dampaknya dapat diukur secara nyata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menekan angka kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan bahwa DTSEN memungkinkan pemerintah melakukan identifikasi masyarakat miskin secara by name by address, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih akurat. Saat ini tingkat kemiskinan di Lampung tercatat sebesar 9,66 persen atau sekitar 800 ribu jiwa. BPS juga memperkenalkan aplikasi SIGER sebagai sarana visualisasi data sosial ekonomi yang dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyoroti masih adanya tantangan berupa inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan. Oleh karena itu, pemanfaatan DTSEN dan aplikasi SIGER diharapkan mampu meningkatkan akurasi data melalui proses verifikasi lapangan.
Dinas Sosial mencatat tingkat kesalahan data masih mencapai 28,8 persen, sehingga diperlukan penguatan peran operator desa dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Di sisi lain, Program Keluarga Harapan (PKH) di Lampung saat ini menjangkau lebih dari 380 ribu penerima manfaat dengan dukungan 1.549 pendamping di 229 kecamatan. Selain itu, proses ground checking terhadap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nonaktif telah mencapai 71,28 persen dari total 145.279 keluarga.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPS dan para pemangku kepentingan akan terus memperkuat integrasi serta pemutakhiran DTSEN secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh program bantuan dan pembangunan benar-benar tepat sasaran, sehingga berdampak nyata terhadap penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.




