Metro, Penacakrawala.com – Tim Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung, tangkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Kemenag Metro pada Sabtu (30/9/2023) lalu.
Pelaku ternyata anak di bawah umur berinisial JS (16).
Warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, itu sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, AKP Mangara Panjaitan membeberkan kronologi penangkapan pelaku.
Ia menerangkan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/VIII/2023/SPKT/Sek Barat/Res Metro/Polda Lampung, pada tanggal 27 Agustus 2023.
Diketahui anak pelaku yang berinisial JS saat menjalankan aksinya tidak sendirian.
Anak pelaku bekerja sama dengan teman-temannnya: PA (27) dan SA (24) yang terlebih dahulu telah tertangkap.
“Kronologi kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 27 Agustus tahun 2023 sekira pukul 15.30 WIB di sebuah rumah dinas Kemenag Metro di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro,” kata dia, Senin (2/10/2023).
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang, lalu para pelaku menuju belakang rumah korban,” tambahnya.
Ketika sudah memasuki rumah, lanjut Kasat, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor.
“Dan mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di teras belakang rumah, lalu para pelaku kabur membawa sepeda motor yang dicuri tersebut,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan dari para pelaku yang telah tertangkap lebih dulu, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan satu orang anak pelaku berinisial JS.
“Dari serangkaian penyidikan dan pengembangan kasus perkara PA dan SA yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Barat dan Team Tekab 308 Polres Metro, didapati informasi bahwa anak pelaku JS (DPO) berada di Simpang Lematang Tanjung Bintang Lampung Selatan,” jelasnya.
Hasilnya, Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan anak pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi anak pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” tukasnya.
Saat ini anak pelaku JS telah diamankan ke Polsek Metro Barat guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (**/red)