Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXX Tahun 2026 dengan menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi pemerintahan, peningkatan kemandirian fiskal, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Upacara peringatan yang berlangsung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga mendorong setiap daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, serta mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain penguatan fiskal dan digitalisasi, pemerintah menekankan sejumlah agenda strategis lainnya, seperti pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan daya saing daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan perubahan iklim. Seluruh program tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan berupa tali asih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 Mei 2026. Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran pemerintah daerah semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, memperkuat kemandirian fiskal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




