Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pelayanan sosial melalui pemberdayaan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. LKKS diharapkan menjadi ujung tombak dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pengukuhan dan penguatan peran LKKS Provinsi Lampung. Pemerintah menilai keberadaan LKKS memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai lembaga kesejahteraan sosial agar program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong LKKS untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi sosial, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan sosial, pendidikan, kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi.
Selain memberikan pelayanan sosial, LKKS juga diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Melalui koordinasi yang baik, berbagai program penanganan sosial diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan LKKS menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial di daerah.
Melalui penguatan peran LKKS, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelayanan sosial di seluruh wilayah semakin optimal, menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, serta mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.




