Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berkelanjutan melalui rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut bertujuan menyampaikan rencana pembangunan sekaligus menghimpun masukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
PSEL Regional Lampung Raya dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari beberapa kabupaten dan kota di wilayah Lampung Raya. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik melalui teknologi waste to energy, dengan potensi menghasilkan daya sekitar 20–25 megawatt (MW) yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 12.000–15.000 rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tahap awal pembangunan memanfaatkan sekitar 6–7 hektare. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung berupa akses jalan sepanjang 1,7 kilometer juga telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran operasional proyek.
Pembangunan fisik PSEL ditargetkan dimulai pada Januari 2027, sedangkan operasional fasilitas direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2027. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pemrosesan akhir, sekaligus menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pembangunan PSEL Regional Lampung Raya, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih terpadu, mendukung penyediaan energi alternatif, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.




