Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan merata. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang adil sebagai fondasi pembangunan daerah di masa depan.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansah, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada apel mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa akses terhadap pendidikan dasar dan menengah yang gratis dan berkualitas harus menjadi prioritas tanpa membedakan latar belakang ekonomi, jenis kelamin, maupun kondisi disabilitas peserta didik.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi proses penerimaan peserta didik agar berlangsung secara adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang maupun gratifikasi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, SPMB untuk SMA Negeri Unggul akan dimulai pada 2 Juni 2026, sedangkan SPMB SMA Negeri Reguler dan SMK Negeri dilaksanakan pada 15–19 Juni 2026 melalui empat jalur penerimaan, yaitu domisili (zonasi), afirmasi, mutasi orang tua, dan prestasi. Seluruh proses diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik.
Selain memastikan pelaksanaan SPMB yang transparan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan kualitas pembelajaran, pemerataan akses pendidikan, serta pembangunan SDM yang mampu bersaing di masa depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi, karakter, dan daya saing tinggi.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap sistem pendidikan di daerah semakin berkualitas, merata, dan inklusif, sehingga mampu melahirkan generasi unggul yang siap mendukung kemajuan daerah serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.




